RF

Mengukur Dampak Gelar "Bapak Perusak Demokrasi" pada Pemilihan Umum

15 Feb 2024  |  236x | Ditulis oleh : Admin
Mengukur Dampak Gelar "Bapak Perusak Demokrasi" pada Pemilihan Umum

Reformasi dalam konteks demokrasi merujuk pada serangkaian upaya atau perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan atau memperbaiki sistem demokrasi suatu negara. Reformasi demokrasi dapat mencakup berbagai aspek, termasuk lembaga-lembaga pemerintahan, proses pemilihan, hak asasi manusia, kebebasan pers, serta keterlibatan dan partisipasi masyarakat sipil. 

Tujuan dari reformasi dapat bervariasi tergantung pada konteksnya, tetapi umumnya mencakup beberapa hal berikut: 

  1. Meningkatkan tata kelola yang baik: reformasi bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dalam pemerintahan, organisasi, atau institusi agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. 
  2. Meningkatkan keadilan dan kesetaraan: reformasi dapat ditujukan untuk mengatasi ketidakadilan sosial, ekonomi, atau politik dalam suatu masyarakat, sehingga semua warga dapat merasakan manfaat dari perubahan tersebut. 
  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: reformasi ekonomi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. 
  4. Memperbaiki sistem hukum dan keamanan: reformasi hukum bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, memperkuat aturan hukum, dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. 
  5. Memperbaiki layanan publik: reformasi dalam sektor layanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan efisiensi layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. 

Di samping itu, misi dari reformasi adalah untuk melaksanakan langkah-langkah konkrit yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Ini mungkin melibatkan pembentukan kebijakan baru, restrukturisasi lembaga, perubahan undang-undang, pelaksanaan program-program pendidikan dan pelatihan, dan upaya-upaya lain untuk mengubah praktik-praktik yang sudah ada yang dinilai tidak efektif atau tidak adil. Misinya adalah untuk menghasilkan perubahan yang berkelanjutan dan positif dalam sistem atau lembaga yang direformasi. 

Mari kita lihat tujuan reformasi dalam konteks demokrasi, yaitu adalah untuk memperkuat dan memperbaiki fungsi-fungsi inti demokrasi, seperti representasi yang adil, perlindungan hak-hak individu, akuntabilitas pemerintah, dan partisipasi aktif warga negara. Reformasi ini sering kali muncul sebagai respons terhadap kekurangan atau kelemahan yang teridentifikasi dalam sistem demokrasi yang ada. 

Beberapa bentuk reformasi dalam konteks demokrasi yang umum dilakukan meliputi: 

  1. Reformasi Institusional: melibatkan perubahan atau perbaikan pada lembaga-lembaga pemerintahan, termasuk parlemen, eksekutif, dan yudikatif, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. 
  2. Reformasi Pemilihan: melibatkan perubahan dalam proses pemilihan, aturan kampanye, dan pemetaan distrik untuk memastikan representasi yang lebih adil dan mencegah potensi manipulasi pemilihan. 
  3. Reformasi Hak Asasi Manusia: memperkuat perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan berserikat, hak privasi, dan hak-hak lainnya. 
  4. Reformasi Partai Politik: menyusun regulasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik, serta mendorong partisipasi politik yang lebih inklusif. 
  5. Reformasi Media: memastikan kebebasan pers, memerangi disinformasi, dan meningkatkan kualitas liputan media untuk mendukung proses demokrasi. 
  6. Reformasi Pendidikan Politik: meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. 

Telah 25 tahun mengupayakan reformasi, mari kita telisik, apakah akhir-akhir ini, semua hal di atas terlaksana dengan baik? Tentunya masih lekat dalam ingatan bagaimana proses munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo dengan menunggangi MK secara nepotisme. 

Pasti masih ingat bagaimana praktik cawe-cawe Jokowi mendukung Gibran, juga  bagaimana langkah-langkah oknum yang berbaju pegawai pemerintah mencoba menyalip kampanye para paslon lainnya. Di sejumlah tempat, kampanye 01 dan 03 dijegal – sejumlah izin dibatalkan secara sepihak. Coba baca berita baru-baru ini tentang Aiman si reporter andal yang berusaha dipidanakan oleh sosok yang berkuasa, hal ini membuktikan kebebasan pers belum terlaksana dengan baik.  

Reformasi demokrasi adalah proses yang berkelanjutan, dan kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan dapat bervariasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa sistem demokrasi dapat berfungsi dengan baik, memberikan keadilan, dan mewakili kepentingan seluruh warga negara. Jika banyak kekacauan dalam proses berdemokrasi yang terjadi akhir-akhir ini maka jelaslah siapa penanggung jawabnya, kalau bukan Jokowi! 

Baca Juga: