RF

Ketua KPPI N. Ali - Menggugat Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

16 Apr 2022  |  660x | Ditulis oleh : Admin
Ketua KPPI N. Ali - Menggugat Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

ANGGOTA KPU DAN BAWASLU ORANGNYA ISTANA.
TAK MUNGKIN BISA ADIL SEBAGAI PENYELENGGARA DAN PENGAWAS PEMILU.

Oleh : N. Ali
Ketua KPPI (Komite Pemantau Pemilu Independent)

Ada indikasi yang kuat dan tidak main main.
Jika pemilu 2024 jadi dilaksanakan, maka dari awal didesain dengan bentuk pemilu curang untuk melanggengkan kekuasaan petahana baik partainya maupun manusianya. Wacana tunda pemilu 2024 yang dihembuskan istana adalah sebagai indikasi bentuk kegalauan istana atas ketidak pedean grand desain kecurangan pemilu 2024 akan berhasil. Maka istana bermanufer lebih baik pemilu 2024 ditunda atau ditiadakan. Ini akan lebih memastikan jkw bisa berkuasa lagi bahkan memungkinkan Jokowi bisa jadi presiden seumur hidup seperti di negara komunis cina dan negara komunis korea utara.

Grand desain kecurangan pemilu 2024 nampak jelas dari penunjukan Juri Ardianto sebagai ketua panitia penyeleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Perlu publik pahami bahwa Juri Ardianto adalah ketua deputi IV Kantor Staff Presiden (KSP) yang di lantik Muldoko, sebelumnya sebagai tim sukses pemenangan Jkw-Maruf Amin. Artinya Juri ardianto bukan orang netral yang tepat ditujuk sebagai ketua panitia seleksi karena sudah pasti akan condong memilih orang yang akan duduk sebagai angota KPU dan anggota Bawaslu adalah orang yang bisa di ajak kerjasama dengan istana dan bisa mengaplikasikan pesan sponsornya. Istilah pasaranya balas jasa atau kacang diharapkan tidak melupakan kulitnya.

Jika dari awal saja sudah cacat secara Legitimasi apakah layak orang orang yang sudah dilantik sebagai anggota KPU dan BAWASLU dipercaya untuk menyelenggarakan dan mengawasi pemilu. Sebagai manusia yang berakal tentu jawabnya tidak layak, kecuali orang yang bermasalah dengan logikanya akan diam saja.

KPPI menolak keras anggota KPU dan BAWASLU 2022-2027 hasil dari proses yg cacat. Terindikasi kolusi dan nepotisme yang tak mungkin bisa menyelenggarakan pemilu dan mengawasi pemilu dengan jujur, adil, netral bebas berpihak pada penguasa dan para sponsor.

Pilih ulang anggota KPU dan Bawaslu melalui proses yang jujur dan netral. Agar pemilu 2024 bisa terselenggara dengan jujur, netral terhindar dari desain kecurangan oleh penguasa.
Pemilu 2019 dengan kotak kardus yang digembok adalah sejarah kecurangan pemilu yang sangat memalukan karena hanya logika tidak waras yang bisa menerima kecurangan memalukan tersebut.
Tewasnya 700 lebih panitia di TPS harusnya diusut tuntas karena ini kejadian luar biasa yang belum pernah terjadi di pemilu sebelumnya.
Faktanya sampai sekarang rezim Jokowi tidak berani usut.
Ada apa? Mengapa tidak berani? Adakah yang ditutupi?
Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh Bawaslu dan KPU yang sampai sekarang belum terungkap akibat dari ketidakpedulian rakyat mengawasi dan memantau jalanya pemilu sehingga rezim penguasa seenaknya melakukan kejahatan demi kejahatan.

Kematian misterius Husni Kamil malik ketua KPU yang akan ungkap kecurangan pemilu 2014 juga jadi teka teki sampai sekarang. Di ganti juri ardianto yang belakangan jadi tim sukses pemenangan Jkw-Maruf Amin yang kemudian sekarang masuk di lingkaran istana sebagai ketua deputy IV tentunya menyisakan tanda tanya yang jika ditarik benang merahnya betapa kecurangan pemilu di 2014 dan kecurangan pemilu di 2019 didesain dengan kecurangan yang dahsyat untuk memenangkan Jokowi.
Artinya Jokowi terpilih 2 kali dengan kecurangan. Lalu sekarang istana bermanufer ingin tunda pemilu 2024 untuk langgengkan kekuasaan Jokowi tanpa proses pemilu. Artinya rezim Jokowi sudah makin vulgar tanpa malu lagi ingin memperoleh kekuasaan dengan cara ilegal tak peduli melanggar konstitusi.

Kalaupun Pemilu 2024 jadi dilaksanakan, istana juga sudah persiapkan skenario pemilu curang yang dimulai dari ketua panitia pemilihan anggota KPU dan Bawaslu adalah orang istana, anak buahnya JKW. Harusnya yang ditunjuk sebagai ketua panitia pemilihan anggota KPU dan Bawaslu dari kalangan netral agar bisa memilih orang orang yang netral dan jujur. Diibaratkan anggota KPU itu identik dengan panitia suatu lomba. Maka panitia lomba harus netral dan jujur agar bisa objective pilih juaranya tanpa merekayasa kemenangan berdasarkan pesan pesan sponsor.
Begitu juga anggota KPU dan BAWASLU harus dipilih dari orang orang yang punya legitimasi dari rakyat, jujur, adil dan netral tanpa bawa pesan dari para sponsor agar bisa menyelenggarakan pemilu dengan JURDIL.

Komite Pemantau Pemilu Independent (KPPI) mendesak DPR agar membubarkan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang terindikasi proses pemilihanya cacat legitimasi, kolusi, nepotisme dan bawa pesan sponsor.
Mendesak DPR membentuk anggota KPU dan Bawaslu baru yang netral bersih dari pesan sponsor agar bisa menyelamatkan pemilu 2024 dengan penyelenggaraan yang bersih, jujur, adil, netral.

Jika rezim JKW tetap mempertahankan anggota KPU dan Bawaslu sekarang yg baru dilantik maka sudah bisa dipastikan pemilu 2024 akan penuh kecurangan dan bisa berakibat terjadinya kekacauan.
Panitia pemilu yang tidak kredibel tidak mungkin akan bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik dan kredibel. Kecurangan akan marak disemua sisi. Penyuapan dan jual beli suara akan terang terangan tanpa malu malu. Siapa yang kuat uangnya akan jadi pemenangnya. Bahkan yang bikin miris kekuatan modal dari oligarki bisa mengatur partai mana yang akan diloloskan ikut pemilu dan siapa saja yang akan lolos duduk sebagai anggota dewan bahkan presidennyapun bisa diatur siapa yang akan lolos jadi presiden. Sungguh mengerikan. Kondisi demikian akan menghasilkan anggota dewan dan presiden baru yang tidak berkualitas dengan sebutan anggota dewan dan presiden boneka hasil dari ijon. Dimana para pemodal atau oligarki akan jadi penguasa sebenarnya karena anggota dewan dan presiden yang terpilih hanyalah pion atau boneka milik para pengijon atau oligarki yang membiayai proses pencalegan dan pencapresan sampai jadi. Alhasil anggota dewan dan presiden tidak punya kekuatan apa apa kecuali hanya tunduk patuh kepada perintah para oligarki.
Jika kondisi demikian dibiarkan maka makin hancurlah negara seperti kondisi saat ini. Sema rame rame merampok uang negara tak peduli negara hampir ambruk, gagal bayar hutang, Korupsi makin masif disemua lini, 67% BUMN bangkrut jadi bancakan para penyamun.

Mensikapi kondisi yang memprihatinkan tersebut menjadi dasar perjuangan KPPI menggalang, mengundang LSM Internasional dari berbagai negara agar terlibat dalam pemantaun penyelenggaraan pemilu 2024 untuk meminimalisasi kecurangan yang dilakukan partai penguasa PDIP, Istana, aparat kepolisian, dan lembaga pemerintah yang sudah terkoptasi dan dikondisikan oleh istana untuk memenangkan petahana dengan cara curang.

KPPI (Komite Pemantau Pemilu Independent)

Baca Juga: